Melalui jaringan backlink yang kami miliki merupakan penyedia jasa backlink menerima berbagai backlink Indonesia dengan layanan jasa backlink murah yang kami kelola secara manual dan profesional. Kami menawarkan jasa backlink terbaik. Bagaimana cara membeli backlink dari kami?. Silahkan 👉 Hubungi Kami! harga sangat terjangkau!

Content Placement

Berikut adalah daftar 50 situs Jaringan Backlink kami!
01. Backlink Indonesia 26. Iklan Maluku Utara
02. Backlink Termurah 27. Iklan Nusa Tenggara Barat
03. Cara Membeli Backlink 28. Iklan Nusa Tenggara Timur
04. Iklan Aceh 29. Iklan Online Indonesia
05. Iklan Bali 30. Iklan Papua
06. Iklan Bangka Belitung 31. Iklan Papua Barat
07. Iklan Banten 32. Iklan Riau
08. Iklan Bengkulu 33. Iklan Semesta
09. Iklan Dunia 34. Iklan Sulawesi Barat
10. Iklan Gorontalo 35. Iklan Sulawesi Selatan
11. Iklan Internet 36. Iklan Sulawesi Tengah
12. Iklan Jakarta 37. Iklan Sulawesi Tenggara
13. Iklan Jambi 38. Iklan Sulawesi Utara
14. Iklan Jawa Barat 39. Iklan Sumatra Barat
15. Iklan Jawa Tengah 40. Iklan Sumatra Selatan
16. Iklan Jawa Timur 41. Iklan Sumatra Utara
17. Iklan Kalimantan Barat 42. Iklan Terbaru
18. Iklan Kalimantan Selatan 43. Iklan Yogyakarta
19. Iklan Kalimantan Tengah 44. Jaringan Backlink
20. Iklan Kalimantan Timur 45. Jasa Backlink
21. Iklan Kalimantan Utara 46. Jasa Backlink Murah
22. Iklan Kepulauan Riau 47. Jasa Backlink Terbaik
23. Iklan Lampung 48. Jasa Backlink Termurah
24. Iklan Link 49. Media Backlink
25. Iklan Maluku 50. Raja Backlink

Kami jaringan backlink sebagai media backlink bisa juga menerima content placement yakni jasa backlink termurah kami di dalam artikel. Pesan segera jasa backlink termurah ini. Karena kami adalah raja backlink yang sebenarnya!

Peluang Agen Iklan Online

Mabes Polri Akan Panggil Pengelola Situs Tokobagus.com

Info informasi Mabes Polri Akan Panggil Pengelola Situs Tokobagus.com atau artikel tentang Mabes Polri Akan Panggil Pengelola Situs Tokobagus.com ini semoga dapat bermanfaat, dan menambah wawasan. Selamat Membaca! Jangan lupa dishare juga! Jika merasa artikel ini bermanfaat juga untuk orang lain.
Ilustrasi bayi.

Pihaknya mendapatkan informasi adanya iklan jual beli bayi dalam sebuah situs niaga

Terkait adanya iklan jual beli bayi di situs niaga tokobagus.com, Komnas Perlindungan Anak (PA) telah melaporkannya kepada Mabes Polri. Rencananya, pengelola situs tersebut akan dipanggil untuk diminta keterangan oleh Polri pada Senin (7/1).

Sekjen Komnas PA Arist Merdeka Sirait mengatakan beberapa hari lalu, pihaknya mendapatkan informasi adanya iklan jual beli bayi dalam sebuah situs niaga. Informasi itu didapatnya melalui hotline service Komnas PA maupun telepon seluler  pribadinya.

Kemudian Komnas PA pun melakukan upaya penyelidikan dan investigasi dengan berupaya menelepon pihak pengiklan untuk membeli dan menawar harga bayi-bayi yang dijual. Sayangnya, usaha tersebut gagal, karena telepon yang tertera dalam situs tersebut tidak ada jawaban sama sekali.

�Kami mencoba menelepon, ingin membeli dan menawar harga bayi itu. Tapi telepon itu tidak diangkat dan gelap lagi. Padahal iklan di situs itu ada. Mungkin karena keburu masyarakat ribut, akhirnya pihak pengiklan ketakutan. Tetapi saya tetap minta hal ini tetap ditelusuri okeh pihak kepolisian,� kata Arist.

Menurutnya, berdasarkan Undang-undang (UU) No. 23 tahun 2004 tentang Perlindungan Anak, tindakan iklan di tokobagus.com sudah dapat ditelusuri dalam ranah hukum piodana. Karena termasuk iklan perdagangan manusia yang merupakan bentuk kejahatan kemanusiaan.

�Artinya, pengelola tokobagus.com dan pengiklan sudah bisa dipanggil pihak kepolisian untuk dimintakan keterangannya. Bahkan orang yang menjualbelikan bayi dalam situs tersebut sudah bisa ditangkap. Mabes Polri sudah bisa bergerak dengan dasar UU tersebut dan protokol PP tentang selling baby. Meskipun alasannya main-main, tapi apa buktinya kalau itu main-main,� tegasnya.

Dalam menghadapi kasus tersebut, Komnas PA hanya bisa melaporkan nya kepada pihak kepolisian, karena polisi yang memiliki wewenang untuk menyelidiki, meminta keterangan bahkan menangkap pelakunya.

�Komnas PA hanya menginformasikan keresahan masyarakat yang sudah menjadi alat bukti. Tindak pidana ini harus direspon secepatnya oleh polisi. Karena mereka yang berwenang, sedangkan kami tidak ada wewenang untuk itu,� ujarnya.

Hasil laporan Komnas PA, lanjut Arist, akan segera ditindaklanjuti oleh Mabes Polri. Rencananya, pada hari Senin (7/1), pihak tokobagus.com akan dipanggil. Bahkan pihak tokobagus.com berinisiatif menyampaikan dokumennya ke polisi.

�Mereka siap membantu polisi untuk membongkar kasus tersebut. Informasi ini merupakan penunjukan niat baik dari situs tersebut,� imbuhnya.

source: http://www.beritasatu.com/hukum/90752-mabes-polri-akan-panggil-pengelola-situs-tokobaguscom.html


Demikian artikel tentang Mabes Polri Akan Panggil Pengelola Situs Tokobagus.com ini dapat kami sampaikan, semoga artikel atau info tentang Mabes Polri Akan Panggil Pengelola Situs Tokobagus.com ini, dapat bermanfaat. Jangan lupa dibagikan juga ya! Terima kasih banyak atas kunjungan nya.